Dugaan Korupsi DAK di Kabupaten Subang, CBA: KPK Harus Turun Tangan 

    Dugaan Korupsi DAK di Kabupaten Subang, CBA: KPK Harus Turun Tangan 

    JAKARTA, - Center for Budget Analysis CBA, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi KPK untuk segera membuka penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kabupaten Subang. Dugaan kasus korupsi ini terkait 2 proyek Dana Alokasi Khusus pemerintah pusat kepada Kabupaten Subang tahun anggaran 2022 senilai Rp 24, 1 miliar.

    Terdapat 2 proyek bermasalah yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Subang dan di bawah Dinas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Proyek tersebut adalah:

    Pertama, proyek peningkatan jalan pagaden-balingbing (DAK Reguler) dengan pagu anggaran Rp 14, 7 miliar, di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Subang.  Kedua, proyek peningkatan Jalan Sukahaji-Blanakan (DAK Penugasan) dengan pagu anggaran Rp 9, 3 miliar, di bawah satuan kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Subang.

    Kedua, proyek di atas yang dikerjakan tahun anggaran 2022 diduga kuat adanya permainan. Modusnya berupa pengaturan pemenang melalui persyaratan-persyaratan tender yang tidak dimilik perusahaan lain, Seperti persyaratan tender pada dukungan batcingplant dan dukungan quary. 

    Akibat dari kongkalikong oknum pejabat Pemkab Subang dengan swasta, terdapat potensi kerugian negara sedikitnya Rp 1, 6 miliar. Hal ini disebabkan nilai proyek yang ditetapkan tidak sesuai standar harga pasar dan proses lelang diduga dijalankan dengan tidak sehat.

    Selain itu, Dugaan permainan proyek pada Pemkab Subang telah dilaporkan masyarakat Subang kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, namun sayangnya belum ada tindak lanjut. Oleh karena itu CBA meminta KPK untuk turun tangan menuntaskan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Subang.

    Panggil dan periksa pihak-pihak terkait dalam dua proyek DAK Kabupaten Subang. Yakni Iwan Kurniawan selaku Kabag UKPBJ Kab.Subang Jawa Barat, Ade Riswanto, S.T selaku Kasie Perencanaan Jembatan dan Bangunan Pelengkap Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kab.Subang Jawa Barat, serta H Ruhimat selaku Bupati Kabupaten Subang dan Kuasa Anggaran.

    Sumber: Uchok Sky Khadafi (Direktur CBA)

    jawa barat
    Lukman

    Lukman

    Artikel Sebelumnya

    Imbas Beda Aturan Kemendag dan Kementan,...

    Artikel Berikutnya

    Center for Budget Analysis Melihat Adanya...

    Berita terkait